HARIANMEMOKEPRI.COM – Polemik alih fungsi lahan di Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, kembali menjadi sorotan.

Tokoh masyarakat sekaligus penggiat pengolahan sagu, Bustami, menilai tanaman sagu jauh lebih efisien, berkelanjutan, dan strategis dibandingkan perkebunan kelapa sawit.

Bustami menjelaskan, berdasarkan kondisi riil di lapangan serta perhitungan ekonomi, sagu memiliki sejumlah keunggulan yang sangat menguntungkan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lingga.

“Dari awal saja sudah terlihat bahwa sagu jauh lebih ringan dan tidak membebani masyarakat,” ujar Bustami.

Ia menjelaskan, dari sisi biaya awal penanaman, sagu hampir tidak membutuhkan modal besar karena dapat tumbuh secara alami.

Biaya yang diperlukan diperkirakan hanya sekitar Rp0 hingga Rp2 juta per hektare. Sedangkan, kelapa sawit justru membutuhkan investasi awal yang cukup tinggi, yakni sekitar Rp25 juta hingga Rp40 juta per hektare.

Perbedaan juga terlihat pada biaya perawatan tahunan. Menurut Bustami, tanaman sagu hampir tidak membutuhkan biaya perawatan, hanya sekitar Rp0 hingga Rp1 juta per tahun.

Sebaliknya, sawit memerlukan biaya cukup besar, mulai dari Rp7 juta hingga Rp13 juta per tahun untuk kebutuhan pupuk, pestisida, serta tenaga kerja.

Dari sisi pendapatan, Bustami mengakui bahwa sagu memang tidak menghasilkan secara instan.

Namun, tanaman ini dinilai memiliki nilai ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Ia menyebut satu batang sagu dapat menghasilkan sekitar 150 hingga 300 kilogram pati dengan nilai Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.

“Dalam jangka panjang, satu hektare lahan sagu bisa menghasilkan Rp50 juta hingga Rp100 juta secara bertahap,” jelas Bustami

Sementara itu, sawit rata-rata menghasilkan sekitar 15 hingga 20 ton per hektare per tahun dengan pendapatan kotor sekitar Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Akan tetapi setelah dikurangi biaya operasional, pendapatan bersihnya hanya berkisar Rp15 juta hingga Rp30 juta.

“Kalau dihitung bersih, sawit tidak selalu lebih menguntungkan, apalagi dengan risiko harga yang naik turun,” katanya.

Sisi lain, Bustami juga menyoroti aspek risiko ekonomi. Dirinya menilai harga sagu relatif stabil karena tidak terlalu bergantung pada pasar global serta jarang mengalami gagal panen. Berbeda dengan sawit yang sangat dipengaruhi fluktuasi harga internasional.

Menurut Bustami, sagu tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai strategis bagi daerah.

Tanaman sagu ini merupakan sumber pangan lokal yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem rawa serta tata air.

“Hilangnya lahan sagu bisa berdampak besar bagi masyarakat, mulai dari berkurangnya cadangan pangan hingga meningkatnya ketergantungan pasokan dari luar daerah,” ujarnya.

Karena itu, Bustami menegaskan bahwa lahan sagu di Desa Pekaka tidak boleh dialihfungsikan dalam bentuk apa pun.

“Lahan sagu, baik yang masih tertanam maupun kawasan existing, harus tetap dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Bustami.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lingga segera mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan hukum terhadap lahan sagu melalui regulasi daerah.

“Kami minta sagu dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika sudah masuk Perda, maka sagu memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tidak mudah digeser,” katanya.

Bustami menegaskan masyarakat, khususnya para petani sagu, akan terus mengawal persoalan tersebut.

“Data sudah jelas, kondisi lapangan juga nyata. Sagu adalah kekuatan Lingga yang harus dijaga, bukan digantikan,” pungkasnya.