Ia berharap masyarakat yang menghadapi persoalan serupa mendapatkan pendampingan dan kemudahan dalam menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan.

Selain persoalan administrasi, Jailani juga mengaku mendapat informasi bahwa lahannya akan dihargai sekitar Rp3 juta per hektare. Nilai tersebut dinilainya belum mencerminkan harapan dan perjuangannya selama mengelola lahan tersebut.

“Tanah kami seolah-olah dipaksa dibayar hanya sekitar Rp3 juta per hektare. Apa lagi yang harus kami lakukan, Pak? Kami ini bukan orang mampu. Saya sedang butuh biaya untuk menguliahkan anak saya,” tuturnya.

Bagi Jailani, lahan tersebut bukan sekadar tanah, melainkan sumber penghidupan keluarga selama bertahun-tahun.

“Tanah itu bukan sekadar lahan bagi kami. Dari situlah kami mencari makan selama bertahun-tahun. Dari situlah anak-anak kami bisa sekolah. Sekarang kami kehilangan penghasilan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” katanya.

Jailani pun meminta perhatian pemerintah, DPRD, serta instansi terkait agar persoalan yang dihadapinya dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

“Saya mohon kepada pemerintah dan semua pihak yang punya kewenangan, tolong lihat kondisi kami masyarakat kecil. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian atas tanah yang selama ini kami kelola,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa Limbung terkait persoalan lahan yang disampaikan Jailani.