Setiap rumah diwajibkan membayar iuran harian sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk kebutuhan bahan bakar minyak.

Ketika mesin mengalami kerusakan, warga kembali diminta membayar iuran tambahan antara Rp25.000 hingga Rp50.000 per rumah, tergantung tingkat kerusakan.

“Secara jujur masyarakat merasa keberatan. Selain harus menanggung biaya operasional setiap hari, kami juga harus ikut menanggung biaya perbaikan saat mesin rusak,” katanya.

PLN Sudah Masuk Desa Baran Sejak 2021

Ishak mengungkapkan, kondisi tersebut semakin menjadi pertanyaan bagi masyarakat karena jaringan listrik PLN sebenarnya telah masuk ke Desa Baran sejak 2021.

Ironisnya, jaringan tersebut belum menjangkau Dusun II Tajur Resun menurut warga hanya berjarak sekitar 500 meter dari Desa Baran.

“Yang membuat kami heran, listrik PLN sudah masuk ke Desa Baran sejak tahun 2021, tetapi tidak sampai ke kampung kami. Padahal jarak Dusun Tajur Resun dengan Desa Baran hanya sekitar 500 meter saja,” ungkapnya.

Ishak mengaku pernah mempertanyakan persoalan tersebut secara langsung kepada Kepala PLN Senayang.

Menurutnya, saat itu pihak PLN menyampaikan bahwa belum pernah ada pengajuan dari Pemerintah Desa Baran untuk memperluas jaringan listrik hingga ke Dusun II Tajur Resun.

“Saya pernah bertanya langsung kepada Kepala PLN Senayang. Saat itu beliau menyampaikan bahwa dari awal tidak pernah ada pengajuan dari Pemerintah Desa Baran untuk memperluas jaringan listrik PLN hingga ke Dusun Tajur Resun,” ujarnya.

Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak