HARIANMEMOKEPRI.COM — Beredarnya surat tentang pengusulan rehabilitasi rumah tak layak huni dan pembangunan rumah layak huni oleh salah satu lembaga bernama LSM Infrapol Nusantara Indonesia di wilayah Kabupaten Lingga, diduga membangun survei yang bersifat provokatif dari warga masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Diketahui surat edaran yang berisi tentang pernyataan dari LSM Infrapol Nusantara Indonesia sudah beredar hampir seluruh Desa yang ada di Kabupaten Lingga.
Baca Juga: Kukuhkan Pengurus Perbakad WPSC, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto: Dapat Tercetak Generasi Yang Terampil
Pantauan awak media Harianmemokepri.com pada tanggal 27 Februari 2023 sudah ada beberapa Desa di Kabupaten Lingga yang selesai menandatangani dan akan mengembalikan surat tersebut kepada LSM Infrapol Nusantara Indonesia
Berdasarkan fakta-fakta yang di temukan bahwa
1. Lembaga tersebut baru terdengar khususnya di wilayah Kabupaten Lingga.
2. Kolom tanda tangan pendukung dan para saksi dari LSM Infrapol Nusantara Indonesia masih dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Mengamankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Perairan Sekupang
3. Warga masyarakat diminta menandatangani surat tersebut. Dengan pernyataan seperti yang tertera pada lampiran 1 dan 2 surat tersebut.
4. Pernyataan yang tertera pada lampiran kedua diduga bersifat memprovokasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Dalam surat tersebut bertuliskan atas dasar Allah yang Maha Esa kami menyatakan yang sebenar-benarnya “keadaan dan kehidupan” kemiskinan yang kami derita puluhan tahun tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Daerah, dan tidak pernah juga mendapatkan dari dana DBH PBB Migas dan dana DBH lainnya sejak tahun anggaran 2010-2020.
Baca Juga: Spa Central Buka Lowongan Kerja di Batam, Cek Persyaratan Lengkapnya Disini
Dengan beredarnya surat ini masyarakat diminta untuk menandatangani dengan tanpa paksaan
Salah satu warga inisial Z mengatakan, jangan jual nama warga masyarakat terutama terkait hal seperti ini apalagi dirinya tidak memahami konsep yang diberikan LSM Infrapol Nusantara Indonesia
Baca Juga: 5 Cara Agar Atasi Masalah Mengendur Miss V Salah Satunya Senam Kegel, Simak Penjelasannya
“Ditambah kami memang tidak memahami konsep nya kalau harus seperti ini caranya mending kami warga masyarakat sendiri yang melakukan perjuangan atas kampung kami apalagi kalimat yang tertera didalam surat kalau dibaca secara teliti ini mengandung kalimat sumpah membawa nama tuhan bahwa pemerintah daerah tidak pernah membantu masyarakat,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan apa yang tertera dalam surat itu sangat bertentangan dengan kondisi yang terjadi dari tahun 2010 hingga 2020 dan dikarenakan sejauh ini masih ada perhatian dari pemerintah terhadap infrastuktur dan lainnya.
Baca Juga: Hiro Steak Kembali Buka Lowongan Kerja di Batam, Cek Persyaratannya Disini
Sehingga Dirinya maupun masyarakat lainnya tidak mau menandatangani surat edaran tersebut.
“Menurut kami pribadi ceritanya tidak begitu karena apa yang kami perjuangkan hari ini ya tentang hari ini bukan tentang yang sudah-sudah ini sangat bertentangan menurut kami dan kami tidak akan menandatangani itu, kalaupun ada niat membantu dari pihak manapun silahkan tapi cobalah dengan cara yang lebih tepat,” pungkasnya.***

