Dari hasil penelusuran ke berbagai produsen, Balai POM beserta Dinas Kesehatan Batam telah melarang nitrogen cair digunakan secara langsung sebagai bahan tambahan pangan.
“Jadi kalau dilarang tidak, untuk sebagai bahan penolong masih diperbolehkan. Namun, tidak diperbolehkan sebagai bahan tambahan pangan,” kata Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya.

