Kepri – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal Juli 2022 mendatang. UKW yang diselenggarakan oleh PWI ini Gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

UKW ini rencananya akan dipusatkan di Batam, kendati demikian, semua wartawan yang merupakan anggota PWI Kepri yang berdomisili di Kabupaten dan kota se-Kepri juga dapat mendaftarkan diri.

Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, menjelaskan, akan dibuka 7 kelompok pada UKW tersebut.

UKW ini merupakan program dari Dewan Pers, yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga uji, salah satunya PWI.

“Tapi kita belum menentukan berapa jumlah kelompok muda, madya dan utama. Dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia, Kepri terjadwal pada tanggal 1 dan 2 Juli 2022 nanti. Tempat terbatas, hanya 42 peserta, jadi segera berkoordinasi dengan Ketua PWI Kabupaten kota masing-masing,” tutur Candra.

Ada aturan baku dari Dewan Pers yang tidak boleh dilanggar, misalnya, untuk peserta yang akan naik jenjang dari jenjang Muda ke Madya, yang bersangkutan harus sudah lebih dari 3 tahun, menyandang predikat Wartawan Muda Berkompeten.

Sedangkan yang ingin naik tingkat dari Madya ke Utama, harus telah menyandang Predikat Wartawan Madya selama 2 tahun.

“Bagi anda yang belum menjadi anggota PWI, namun ingin mengikuti UKW, kalian bisa mendaftarkan diri sebagai anggota PWI Kepri, dengan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan lainnya sebagai calon anggota PWI,” jelasnya.

Penyerahan berkas pendaftaran UKW PWI, seperti Formulir Pendaftaran, Rekomendasi Pemimpin Redaksi, Akte Notaris Perusahaan Pers berikut SK-Kemenkumham dan Sertifikat Verifikasi Dewan Pers, Pernyataan tidak tergabung dalam partai politik, pasfoto, sertifikat UKW sebelumnya, dan lain sebagainya, diserahkan paling lambat ke panitia pada 5 Juni 2022.