Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono, menyampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma – Endang Abdullah telah diperiksa penyidik Kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) sudah diperiksa pada Kamis lalu,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (03/01).

Hari menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sabar ya, hasilnya nanti mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke publik,” tegasnya

Hingga Kamis (9/12) yang lalu, Kejati Kepri telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut.