Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dalam memasuki tahun 2022 mendatang akan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Salah satunya adalah pembuatan Paspor Elektronik ( E – Passport ) karena pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang diberikan kepercayaan dari Pimpinan pusat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wilayah Kepri pada umumnya dan Tanjungpinang khususnya dalam memperoleh E Passport tersebut.
Selain itu resolusi kerja tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang akan meningkatkan kualitas SDM, penataan dan pemeliharaan barang milik negara ( BMN ) dengan baik, meningkatkan sumber PNBP, masyarakat memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kenyamanan bagi pemohon jasa keimigrasian, hadir di tengah masyarakat, meningkatkan Indeks kepuasan masyarakat ( IKM ) dan melaksanakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel. Anggaran DIPA tahun 2022 sebesar Rp 10.755.973.000.
” Mungkin Pemerintah daerah sini bisa langsung membuat paspor cukup di Kantor Imigrasi Tanjungpinang tidak perlu lagi menyeberang ke Batam. Kita akan permudah semuanya kami akan membuka diri bagi masyarakat yang membutuhkan jasa dari pihak imigrasi kami siap hadir di tengah masyarakat dan akan jemput bola, ” ungkap Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza SH MH, Kamis ( 30/12 ).
Keunggulan dari E Passport ketimbang Passport biasa yakni keistimewaan bebas visa ke berbagai negara untuk saat ini bebas visa ke Jepang, dilengkapi chip untuk menyimpan berbagai data biometrik pemegang pasport, chip merekam data perlintasan sehingga tidak diperlukan lagi penerapan cap, pemindaian pada mesin autogate jauh lebih cepat dan lebih aman dari tindakan pemalsuan.
” Kita sudah siap dan sudah dikirim dari pimpinan pusat sebanyak 300 buku Passport dalam berbasis elektronik dan juga sudah lengkap dengan SDM serta peralatan yang ada di kantor kami. E Passport ini akan kami launching nanti pada hari Bhakti imigrasi tanggal 26 Januari 2022, ” lanjut Mirza.
Selain E Passport, ada beberapa layanan inovasi dari Kantor Imigrasi Tanjungpinang diantaranya layanan imigrasi Tanjungpinang cepat tanggap ( SITANCAP ), SILAPOR untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pemohon prioritas seperti difabel,lansia,balita, dan ibu hamil. Ada juga SIBOLANG adalah pelayanan tanpa turun ( Drive thru ) bagi pengambilan Passport yang sudah selesai
Tinggalkan Balasan