Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi Dipa 2020, Reformulasi IKPA 2020 dan Aplikasi Sakti Web, di Kantor Wilayah Direktorat jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri Lantai 4 Dompak, Selasa (04/20).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), operator, serta pejabat terkait dengan pengguna anggaran diseluruh Satker Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Bidang Pelaksana Anggaran Budi Utomo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait dengan Peta 210 Tahun 2019 mengenai revisi Dipa, “Ada beberapa perubahan dan kewenangan, serta revisi di Kanwil serta KPA, Direktorat PA dan Dja,” ujarnya.
“Kemudian kami juga mensosialisasikan formasi dan refomulasi dalam pelaksanaan anggaran, ini sebagai alat ukur dalam melaksanakan anggaran dalam hal ini kalau di daerah melalui Satker, instansi vertikal yang memperoleh dana melalui APBN,” lanjut Budi.
“Disamping itu juga kami mensosialisasikan mengenai Aplikasi Sakti Web, aplikasi ini ditujukan untuk tingkat instansi, sehingga kedepan Satker mengajukan pembayaran tidak harus ke KPPN, cukup menggunakan aplikasi Sakti ini, serta kami juga mensosialisasikan jabatan fungsional untuk pengelola keuangan jadi nanti bendahara, PPK, PPSDM dimungkinkan dijabat oleh pejabat fungsional,” tutup Budi.
Penulis | Indrapriyadi











