“Program ini dibentuk agar berbagai persoalan di desa dapat diurai sejak awal. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan solusi sehingga pengelolaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan,” ujar Makali.
Ia menjelaskan, alur koordinasi dimulai dari News Room Pusat, kemudian diteruskan kepada koordinator tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan yang membawahi jaringan desa.
Informasi yang dihimpun selanjutnya akan terintegrasi dalam satu sistem nasional untuk memudahkan pemantauan, pendampingan, serta pengambilan langkah penyelesaian secara cepat.
Menurut Makali, program yang diinisiasi Kejaksaan Agung tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana dan aset negara di desa berlangsung secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Dorong Pencegahan Penyimpangan
Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Kajian Strategis dan Inovasi Kebijakan, Yono Hartono, menilai kehadiran News Room Jaksa Garda Desa merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana maupun aset desa.
Ia menyebutkan, setiap desa nantinya akan memiliki News Room yang berfungsi mendokumentasikan berbagai aktivitas pemerintahan dan pembangunan desa.
Kepala desa menjadi penanggung jawab pengelolaan platform tersebut, sementara News Room desa akan terhubung dalam jejaring SMSI sebagai bagian dari sistem informasi nasional.
“Seluruh aktivitas pembangunan desa akan terdokumentasi dan terhubung dalam jejaring nasional. Dengan demikian, potensi persoalan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan melalui pendekatan pembinaan,” katanya.

