Tanjungpinang – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang melaksanakan Sertijab dari Kepala Kantor yang lama Mu’min kepada Slamet Riyadi sebagai Ka Kansar Tanjungpinang yang baru, Kamis ( 28/10 )
Riyadi berjanji akan meningkatkan sinergitas instansi dalam pelaksanaan Operasi SAR di Wilayah kerjanya.
Hal tersebut disampaikan Riyadi usai pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang.
Acara serah terima Jabatan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang di Hadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Bapak Noer Isrodin
“Saya akan segera melaksanakan koordinasi dan peningkatan kerjasama di bidang pelayanan SAR, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama atau pelatihan-pelatihan lainnya,” ujar Riyadi.
Riyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin menyampaikan tugas pertama yang mesti dilakukan ialah membangun komunikasi antar lembaga dan Instansi
“Tapi yang utama saya akan segera menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait untuk memperlancar tugas dalam kegiatan pencarian dan pertolongan di wilayah kerjanya khususnya Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga.
Riyadi juga mengajak seluruh Personil Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang agar selalu mendoakan eks pejabat Kepala Kantor pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Mu’min semoga segera diberikan kesembuhan diangkat segala penyakitnya sehingga bisa beraktivitas kembali.
Dalam kesempatan yang sama, eks pejabat Kepala Kantor pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Mu’min melalui Viconnya menegaskan jika upaya pencarian dan pertolongan yang dilaksanakan pihaknya selama ini tidak terlepas dari koordinasi serta kerjasama yang dijalin bersama stakeholder terkait.
“Sebanyak 32 Operasi SAR dari Januari hingga Oktober 2021 yang terjadi di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang umumnya dapat kita tangani dengan baik. Dan ini tidak terlepas dari informasi yang kita peroleh secara cepat dari stakeholder yang ada,” papar Mu’min
Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Nur Isrodin M, S.Pd., M.M juga menyampaikan bahwa yang namanya rotasi dan perpindahan jabatan dalam sebuah organisasi adalah hal wajar dan perlu dilakukan mengingat kedepannya tuntutan pekerjaan akan semakin kompleks.
“Apa yang sudah baik dilakukan oleh kepala kantor yang lama agar terus dilakukan dan untuk pekerjaan yang belum diselesaikan agar segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya saat memberi arahan,” pungkasnya.









