Bintan – Bea Cukai Kepulauan Riau dalam hal ini Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Pangkalan sarana Operasi Bea Cukai Batam telah melaksanakan Operasi Gabungan Lancang Kuning – 21 bersama Lantamal IV selama dua pekan. Kegiatan tersebut dimulai tanggal 27 Desember 2021 dan resmi ditutup pada 10 Januari 2021 di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan, Selasa ( 11/01 ).
Pasukan upacara terdiri dari KRI Bubara 868, KRI Kujang 642, Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 7005, Kapal Patroli BC 7002, 1 Kompi Personel KRI Bubara dan KRI Kujang 642, 1 Kompi Personil Bea Cukai Kepulauan Riau.
Pada operasi bersama ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melintas di lokasi perairan yang menjadi target operasi. Sebanyak 32 kapal telah diperiksa dengan rincian 23 kapal oleh tim patroli dari Lantamal IV dan 9 kapal oleh tim patroli Bea Cukai Kepulauan Riau. Tim patroli gabungan memastikan kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan lokasi patroli telah memenuhi kewajiban dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
“Kegiatan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antar instansi penegak hukum di laut,” ucap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Ahmad Rofiq.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo mengatakan operasi yang diselenggarakan selama kurun waktu dua pekan tersebut bertujuan untuk mencegah risiko dan menegakkan hukum di laut, khususnya di perbatasan laut antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
“Saya rasa kegiatan operasi bersama ini sudah berjalan dengan optimal sesuai dengan prosedur. Semoga operasi bersama ini dapat terus diselenggarakan dengan melibatkan instansi penegak hukum di laut lainnya sehingga terciptanya bentuk sinergi yang baik di Kepulauan Riau ini,” jelas Ambang
Bertindak sebagai Penerima Apel, Danlantamal IV, Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan tegaskan bahwa Indonesia memiliki wilayah perbatasan laut yang sangat luas khususnya di Kepulauan Riau. Terdapat banyak risiko yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian perlu dilakukan pengawasan yang sangat ketat oleh penegak hukum di laut.
“Kita semua harus memperkuat sinergi antar penegak hukum di laut yang bertugas untuk menegakkan hukum dan menjaga kewibawaan negara. Indonesia adalah negara yang berdaulat dan kedaulatan itu harus kita jaga dengan baik,” pungkas Laksma Dwika.
Tinggalkan Balasan