Tanjungpinang – Mobil Dinas Wakil Walikota Tanjungpinang yang sempat terlibat dalam kecelakaan di TPU Km 7 beberapa waktu lalu, kini terparkir di Halaman Mapolres Tanjungpinang, Rabu ( 16/02 ).

Nomor Polisi yang tertera pada mobil dinas tersebut BP 1302 XX dan bukan lagi menggunakan plat merah.

Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana membenarkan perihal penahanan mobil tersebut melalui WhatsApp.

“Benar, mobil dinas Pak Wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di Polres untuk bahan penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penahanan mobil dinasnya.