Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang ikut serta dalam tim gabungan penyekatan perbatasan dalam rangka PPKM Darurat di Jl. Nusantara Km 14, Sei Pulai, Senin (12/07).
Sigit Riyanto S,sos anggota Satpol PP Tanjungpinang yang terlihat turun dalam penyekatan mengatakan bahwa penerapan PPKM bertujuan untuk menekan penyebaran covid 19, juga sesuai dengan surat edaran Walikota Tanjungpinang.
“Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang dan jajaran Kepolisian serta TNI melakukan penertiban penerapan PPKM yang terbagi dalam beberapa titik di wilayah Kota Tanjungpinang salah satunya di perbatasan Kijang – Tanjungpinang tepatnya di Sungai Pulai,” jelas Sigit.
PPKM dilakukan karena mempertimbangkan di Tanjungpinang telah terjadi pelonjakan atau peningkatan masyarakat yang terpapar covid 19 untuk itu perlu ada penekanan dengan melakukan PPKM sampai situasi kembali normal.
Tinggalkan Balasan