Tanjungpinang – Saat ini trend kasus Covid 19 di Tanjungpinang mengalami peningkatan, oleh karenanya Satpol PP sendiri secara rutinitas telah melakukan pengawasan di tempat umum seperti pasar, dan tempat keramaian lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya saat ini memiliki tim patroli dibagi menjadi tiga shift pagi hingga sore, sore sampai dan malam sampai pagi.
“Kita juga bentuk tim gabungan untuk razia pada malam hari pada tempat hiburan. Razia ini untuk penerapan protokol kesehatan apabila ada kerumunan akan kita bubarkan,” ujar Yani, Sabtu ( 05/01 ).
Dalam razia itu juga, kata Yani, ada razia 5 M salah satunya menggunakan masker seperti di pasar dan tempat umum tetap kita lakukan.
“Kalau dulu kita menerapkan perwako no 44 yang diberi nama operasi yustisi, sekarang ini operasi non Yustisi jadi tidak ada sanksi kita hanya menghimbau kepada masyarakat mengharapkan tetap melakukan aktivitas dengan Prokes yang ketat karena kita tau Covid ini masih dan belum berakhir bahkan sejauh ini masih ada temuan kasus varian baru,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan