Bintan – Dalam rangka menekan angka kecelakaan, Satuan Lalulintas Polres Bintan memberikan sosialisasi akan adanya operasi keselamatan seligi 2022 di wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (25/02 ).

Dalam sosialisasi tersebut Kasat lantas Polres Bintan AKP Kartijo memberikan arahannya kepada seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Bintan.

AKP Kartijo menyampaikan
Operasi Keselamatan Seligi akan dimulai selama 14 hari mulai dari tanggal 1 s/d 14 Maret 2022 mendatang.

” Operasi ini dilaksanakan seluruh wilayah Indonesia, operasi ini ada di fungsi lalu lintas, tujuannya jelas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan disiplin taat , patuh, akan rambu- rambu Jalan, tidak ugal ugalan, balap liar, serta disiplin prokesnya dikarenakan pandemic Covid 19 belum selesai bahkan ada varian baru yang namanya Omicron,” jelas Kartijo melalui WhatsApp.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu melengkapi surat – surat kendaraan.

” Himbauannya , apabila akan bepergian menggunakan kendaraan baik R2 , R4 cek kelengkapan surat suratnya, ( STNK, SIM ) dan pakai helm untuk sepeda motor, pakai Sefty belt untuk pengemudi mobil, ingat keluarga menunggu di rumah,” imbuhnya.