Rutan Kelas I Tanjungpinang Jalin Kemitraan Dengan Berbagai Pihak

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ka Rutan Tanjungpinang bersama kemitraan foto di Ikon Rujiba

Ka Rutan Tanjungpinang bersama kemitraan foto di Ikon Rujiba

Tanjungpinang – Dalam rangka pengembangan kepribadian dan kemandirian selama berada di Rutan maupun pemenuhan hak penyuluhan hukum, Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak, Rabu ( 23/02 ).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat dan tata cara pelaksanaan wewenang,tugas dan tanggungjawab perawatan tahanan mengatur tentang jenis-jenis perawatan tahanan seperti perawatan jasmani dan rohani. WBP berhak mendapatkan pelayanan beribadah sesuai keyakinannya, berolahraga, mendapatkan bantuan serta penyuluhan hukum dan kegiatan kegiatan pengembangan kepribadian dan kemandirian lainnya.

Berdasarkan peraturan tersebut, Kepala Rutan Eri Erawan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, diantaranya Pengadilan Agama Tanjungpinang tentang pelaksanaan persidangan secara teleconference, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau tentang Pengembangan Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Provinsi Kepulauan Riau dan Yayasan LBHK Duta Keadilan Indonesia tentang Penguatan Koordinasi Dalam Penyuluhan Hukum dan Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Juga dengan Kelompok Bermain Pelita Insani tentang Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang dan terakhir kerjasama Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan Yayasan Pusat Alquran Indonesia tentang Program Pondok Tahfidz Pengayoman.

” Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Rutan, kerjasama ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka mengisi kegiatan secara positif, tetap salurkan kreativitas dan minat bakat yang dimiliki selama menjalani masa tahanan maupun masa pidana,” ujar Eri Erawan.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Alokasikan Dana Rp 3,4 M Untuk Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 17.209 Nelayan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Sekdaprov Kepri Ajak Penguatan Budaya K3 di Industri
Kakanwil Ditjenpas Kepri dan TNI Bahas Kerjasama Program Rehabilitasi Narapidana
Latpraops Keselamatan Seligi 2025: Polda Kepri Tegaskan Pentingnya Tertib Lalu Lintas
Kejati Kepri Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA Pelita Nusantara
Ombudsman RI Provinsi Kepri Minta Pemerintah Awasi Distribusi Gas 3 Kg, Rawan Penyimpangan
Brigjen Pol Asep Safrudin Disambut Tradisi Gerbang Pora di Polda Kepri
Pelantikan Kepala Daerah Serentak 2025: Mendagri Pimpin Rakor, Sekda Kepri Paparkan Persiapan
Kapolda Kepri Berganti, Polda Kepri Apresiasi Kepemimpinan Irjen Pol Yan Fitri

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:11 WIB

Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Sekdaprov Kepri Ajak Penguatan Budaya K3 di Industri

Senin, 10 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kepri dan TNI Bahas Kerjasama Program Rehabilitasi Narapidana

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:18 WIB

Latpraops Keselamatan Seligi 2025: Polda Kepri Tegaskan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:42 WIB

Kejati Kepri Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA Pelita Nusantara

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:03 WIB

Ombudsman RI Provinsi Kepri Minta Pemerintah Awasi Distribusi Gas 3 Kg, Rawan Penyimpangan

Berita Terbaru

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat ditemui beberapa waktu lalu, Senin (10/2/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang: ASN Masih WFO, WFA Masih Dipertimbangkan

Senin, 10 Feb 2025 - 17:57 WIB