Harian Memo Kepri | Anambas – Pengucapan Sumpah Janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat DPRD, Kamis (17/10).

Ketua sementara DPRD KKA, Imran memimpin langsung jalannya rapat mengatakan bahwa kegitan yang dilaksanakan adalah menindaki SK Gubernur Kepulauan Riau nomor 878 tanggal 9 Oktober 2019 tentang peresmian pengangkatan DPRD KKA masa jabatan 2019 – 2024.

Berdasarkan ketentuan pasal 165 ayat 5 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan, pimpinan DPRD KKA sebelum memangku jabatanya mengucapkan sumpah janji dalam pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.



“Dengan dilantiknya pimpinan DPRD definitif maka secara resmi berakhirlah pola kepemimpinan kami selaku pimpinan sementara DPRD, dan selamat kepada pemimpin DPRD masa jabatan 2019-2024,” kata Imran.

Kegiatan dilanjutkan dengan persiapan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna dan Penandatangan Berita acara Sumpah Janji Pengukuhan.

Data yang terhimpun oleh media ini, Hasnidar dari PPP menjabat sebagai Ketua DPRD, Syamsil Umri dari PDI, Wakil Ketua I, dan Firdian Syah dari PAN Wakil Ketua II.

Dalam sambutannya Hasnidar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.



“Dengan tugas yang diberikan kepada kami akan meneruskan masa jabatan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sementara Raja Aliza, MM Asisten I Provinsi Kepri, mewakili Gubernur Kepri mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD merupakan puncak dari kegiatan pesta demokrasi yang telah dlaksanakan bersama-sama.

Fungsi pengawasan DPRD meliputi pengawasan peraturan derah,  juga mengatur otonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat

Raja Aliza menyebutkan tiga fungsi yang harus diperhatikan DPRD yakni, registrasi aturan suatu daerah yang dapat memecahkan masalah yang ada di suatu daerah, anggaran merupakan komitmen DPRD dalam mengalokasi dana yang berorientasi kemiskinan,

Juga peningkatan tenaga kerja dan pelestarian lingkungan, pengawasan terhadap suatu daerah.

“Pejabat DPRD yang baru, agar dapat menjaga dan menjalankan tugas dengan baik harus bersinergi dengan aparatur Pemda untuk menjalankan roda pemerintahan dalam menetapkan APBD dan perda untuk kepentingan daerah,” tambahnya.

Nampak hadir Plh Bupati KKA, Wan Zuhendra, Kapolres Anambas AKBP Jonoto Sik, Kapten Laut PM, Dandenpomal Lanal Tarempa, Mayor Laut, Danlanudal Palmatak, kepala Kemenag KKA,

Juga Para OPD dan Ketua Komisi DPRD KKA, Camat Seluruh KKA, Kades Seluruh KKA, Perwakilan Pengurus Partai Politik Seluruh KKA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LAM KKA, serta Para tamu undangan.

Penulis | Pinni