HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Edwi Kurniyanto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat dan pemberitaan yang viral terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh empat oknum anggota Polres Kepulauan Anambas.

Melalui pesan WhatsApp yang disampaikan kepada media pada Jumat (29/5/2026), Kombes Pol Edwi Kurniyanto mengatakan bahwa laporan yang ditujukan langsung kepadanya saat ini sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Kepri.

“Laporan yang ditujukan langsung kepada saya sedang kita dalami. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh empat orang anggota tersebut, maka akan kita tindak tegas. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar, tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Edwi.

Ia juga mengungkapkan telah memerintahkan Kapolres Kepulauan Anambas untuk segera mengirimkan hasil pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan publik tersebut.

“Saya masih menunggu laporan dari Kapolres Anambas. Saat ini sudah saya perintahkan agar secepatnya mengirim laporan hasil pemeriksaan di Polres Anambas kepada kami,” ujarnya.

Selain menegaskan proses penanganan kasus, Kabid Propam Polda Kepri turut mengapresiasi masyarakat Kepulauan Anambas dan insan pers yang telah menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Anambas dan juga rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi ini kepada kami. Informasi dari masyarakat tentunya sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan,” kata Kabid Propam Polda Kepri

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dugaan tindakan oknum anggota kepolisian yang dinilai tidak sesuai prosedur menjadi perbincangan hangat dan mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan.

Masyarakat berharap proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih guna menjaga marwah institusi Polri serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Anambas.

Hingga berita ini diterbitkan, Bid Propam Polda Kepri masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Polres Kepulauan Anambas.

Sementara itu, penanganan awal kasus masih dilakukan oleh Kapolres Anambas bersama Propam Polres Anambas.