Polda Kepri Ungkap 55 Tersangka Dalam 38 Kasus Narkoba, Termasuk 3 WNA

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri, BATAM — Selama bulan Maret 2019, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 38 kasus.

Dari puluhan kasus yang berhasil diuangkap ini pun, polisi juga menetapkan sebanyak 55 orang tersangka.

Diresnarkoba Kombes Pol K. Yani Sudarto mengatakan, dari 55 orang tersangka tersebut terdapat Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

“Ada tiga orang WNA yang turut kita tetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan ini,” ujarnya, Minggu (07/2019).

Disampaikannya, atas WNA Malaysia yang diamankan ini. Polda Kepri pun gencar melalukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dalam menumpas kejahatan penyelundupan melalui antar negara ini.

“Beberapa waktu lalu kita juga baru melakukan koordinasi dengan polis marine Polda Johor Bharu PDRM Malaysia untuk penumpasan kejahatan Transnasional,” sebutnya.

Yani menyebutkan, dari hasil pengungkapan tersebut barang bukti narkotika berbagai jenis pun didapatkan.

“Jadi selama bulan Maret ini, kita dapatkan 9.560,37 gram sabu, ditambah 111,28 gram ganja, 1.642 eka, ekstasi dalam bentuk butir, serta ekstasi tidak dalam bentuk butir sebanyak 7,9 gram,” ujarnya.

Disebutkannya, dari total 55 tersangka tersebut. Terdiri dari 52 laki laki dan 3 tersangka perempuan.

“Sedangkan modus berbagai macam cara, ada yang di dubur, ada dialam tas, dalam sepatu, serta dalam kemaluan juga ada,” ujarnya.

Sumber/Dok : Tribunbatam
 Editor : Jacksen
 
 

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru