HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepri memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Ke 73 di lapangan Kejati Kepri, Senin (6/5/2024).

Pada peringatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rini Hartatie memimpin upacara gabungan yang diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, PJU Kejati Kepri hingga jajarannya.

Tema nasional dalam HUT Persaja Ke 73 yaitu Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam amanatnya, Rini Hartatie mengatakan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.

“Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.

“Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup,” jelas Rini.

Maka dari itu, Persaja, lanjut Rini, harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

“Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apapun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya,” jelas Denny.

Oleh karena itu keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang di cita-citakan.

Wakajati Kepri menyampaikan pesan penting agar kedepannya Persaja sebagai wadah organisasi profesi bagi para Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia

Dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan

“Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa,” pungkas Rini.