Pemko bersama DPRD Batam Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemko bersama dprd batam sepakati ranperda penyelenggaraan perpustakaan

pemko bersama dprd batam sepakati ranperda penyelenggaraan perpustakaan

Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Keputusan ini diambil pada Sidang Paripurna Terkait Dengan Agenda  Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Sekaligus Pengambilan Keputusan di Kantor DPRD Batam, Senin (6/12).

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam upaya  meningkatkan kualitas SDM guna mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sejahtera.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, tim Pemerintah Kota Batam dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam perumusan penyusunan Ranperda ini dari awal hingga selesai,” ucap dia.

Dengan telah disepakatinya Ranperda tersebut para pengelola instansi atau lembaga, atau organisasi dan masyarakat yang ada di Kota Batam memiliki kewajiban untuk berperan serta mendirikan dan mengelola perpustakaan, taman baca, kampung literasi, rumah baca, rumah pintar, rumah kreatif, rumah cerdas, pojok baca atau sejenisnya sesuai kekhasan, wilayah dan kewenangan masing-masing sebagaimana tertuang dalam amanat peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan.

“Salah satu tujuan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini disusun adalah dalam rangka untuk menyuburkan dan meningkatkan  minat baca masyarakat, sebagai kunci pembuka jendela pengetahuan. Hal ini dikarenakan  masyarakat  sejahtera  akan  terwujud  apabila  masyarakat  kita  hidup  cerdas, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan secara lebih baik,” paparnya.

Kondisi sekarang, mengajak dan mendorong minat masyarakat belajar dan membaca tidaklah mudah, karena  membaca belum dirasakan sebagai  kebutuhan dan menjadi budaya bagi  sebagian besar masyarakat.

“Di sisi lain   kita  dihadapkan pada  perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu  pesat,” ujarnya.

Oleh sebab itu juga petugas perpustakaan tidak  saja  dituntut  profesional  sehingga dapat menjadikan perpustakaan sebagai tempat   yang menarik untuk dikunjungi tetapi juga   harus proaktif melakukan upaya-upaya   agar masyarakat  tertarik untuk datang dan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat kegiatan belajar.

Maka dibutuhkan dukungan, komitmen, kerjasama dan sinergitas semua pihak serta peran serta masyarakat dalam pendirian atau pembentukan,  penyelenggaraan, pengembangan, pembinaan dan pengawasan perpustakaan  dalam upaya pemerataan dan mendekatkan sumber ilmu yang dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat melalui layanan perpustakaan di seluruh wilayah Kota Batam.

“Peran semua pihak ini diharapkan akan lebih meningkat setelah produk hukum yang mengatur penyelenggaraan perpustakaan ini ditetapkan,” pungkasnya.  (MB)

Berita Terkait

Gubernur Kepri Imbau Pemilik Ruko di Tanjungpinang Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Pemprov Kepri Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli 2025
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kepri
Tour of Duty di Polda Kepri, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser Termasuk Wakapolresta Tanjungpinang
Kejati Kepri dan RSUD Raja Ahmad Tabib Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Kejati Kepri Terima Penghargaan dari Wali Kota Tanjungpinang atas Dukungan Hukum
Pemprov Kepri Kembali Raih WTP, Wawako Tanjungpinang Beri Apresiasi
STQH XI Tingkat Provinsi Kepri Resmi Dibuka, 181 Peserta dari 7 Kabupaten/Kota Ikut Berkompetisi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:11 WIB

Gubernur Kepri Imbau Pemilik Ruko di Tanjungpinang Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pemprov Kepri Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 17:11 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kepri

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:14 WIB

Tour of Duty di Polda Kepri, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser Termasuk Wakapolresta Tanjungpinang

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:17 WIB

Kejati Kepri dan RSUD Raja Ahmad Tabib Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB