Kepri – Mengenai keterlambatan pembayaran gaji tenaga pendidik Non ASN ( Aparatur Sipil Negara ), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri memohon maaf terkait hal ini.

Andi Agung selaku Kadisdik Prov Kepri menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut.
Untuk Pembayaran Bulan Januari dan Februari telah selesai dilakukan.

“Pada bulan Desember yang lalu kita lakukan pendataan semua dan awal Januari dan Februari kemarin sudah terbayar,” jelas Andi mantan Sekretaris Disdik Kota Batam, Senin ( 14/03 ).

Sedangkan untuk bulan Maret, gaji para tenaga pendidik Non ASN juga akan kembali terbayarkan tanggal 25 nanti. Dirinya yakin tidak akan terulang kembali

“Insya Allah pada tanggal 25 Maret ini gaji untuk bulan Maret kami bayar, yang pasti tahapan sudah selesai, ” lanjutnya.