Sementara itu, Yunius Zega dalam materi keduanya mengulas tuntas tentang bullying atau perundungan, termasuk bentuk, dampak, penyebab, dan cara mengantisipasinya.
Dirinya menekankan bahwa perundungan bukan hanya kekerasan fisik, namun juga dapat terjadi secara verbal dan psikologis, bahkan dalam bentuk ancaman.
“Korban bullying cenderung mengalami depresi, cemas, bahkan kehilangan motivasi untuk bersekolah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Yunius.
Kegiatan yang juga diisi dengan sesi tanya jawab tersebut berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias menanyakan berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMAN 1 Tanjungpinang, Daman Huri, dan Kepala SMAN 2 Tanjungpinang, Drs. Kariadi, beserta para guru.
Peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri mencapai 150 orang siswa di SMAN 1 dan 463 orang siswa di SMAN 2.
Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum bagi pelajar dan tenaga pendidik,
Jaksa Masuk Sekolah mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun tindakan perundungan.

