HARIANMEMOKEPRI.COM — Dandim 0315 Tanjungpinang Letkol Inf Eka Ganta Chandra mengunjungi Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (28/12/2023).
Dalam pertemuan itu, Dandim 0315 Tanjungpinang menyebutkan akan mendukung seratus persen program pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang khususnya diwilayah Kota Tanjungpinang
Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga serta Provinsi Kepri secara umumnya harus dikordinasikan secara mantap, sehingga program terkait dapat berjalan dengan baik di lapangan.
“Kami sebagai Aparat teritorial diwilayah untuk bekerjasama disetiap bidang pengawasan pada program yang dimiliki oleh pihak Bea Cukai dan kami nyatakan seratus persen akan mendukung dan mensupport pihak Bea Cukai Tanjungpinang,” jelas Dandim Letkol Inf Eka Ganta Chandra.
Hal ini diungkapkan Letkol Inf Eka Ganta Chandra bahwa sesuai dengan MOU PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara pihak DJBC dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) dalam bidang kepabeanan yang sudah terjalin beberapa waktu lalu.
Dimana ruang lingkup wewenang serta tugas dan fungsi dari masing-masing instansi terutama peredaran narkoba dan barang ilegal menjadi fokus bersama.
“Dan Ini tentunya mengenai kekhawatiran masing-masing instansi. Akan hal itu perlu penguatan kerjasama dan komitmen serta kolaborasi dilapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana sangat menyambut baik kordinasi yang dilakukan Dandim 0315 Tanjungpinang sehingga menyampaikan mengapreasiasi dan ucapan terima kasih.
“Dengan komitmen Bapak Dandim beserta PJU nya, kami sangat berterima kasih dan sangat senang jika komitmen yang disampaikan dapat segera diimplementasikan dilapangan,”
“Karena seyogyanya, kami tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan bantuan dan dukungan semua pihak termasuk Kodim 0315 Tanjungpinang sebagai Aparat Teritorial,” jelas Tri.
Usai berdiskusi, Dandim 0315 Tanjungpinang dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan foto bersama sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama dalam bertugas mengawasi peredaran narkoba dan peredaran barang ilegal di wilayah.

