Tanjungpinang – Koordinator Lapangan Prokes Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi menghimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada selama Tanjungpinang masih berstatus PPKM level 1 yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) nomor 07/2022, Tanjungpinang masih menerapkan PPKM level 1,” ucap Surjadi, Sabtu (12/2).

Kendati demikian, lanjut Surjadi, batasan PPKM level 1, kalau sudah di atas 41 kasus per hari, ada kemungkinan penerapan PPKM di Tanjungpinang naik menjadi level 2 atau 3. Namun, hal ini masih berupa perkiraan, karena pemerintah pusat terus mengevaluasi status PPKM di seluruh daerah setiap dua pekan.

“Kita tetap menjaga 15 orang yang kita testing dan tracking pada saat ada satu kasus. Ini ikhtiar kita agar dapat menekan penyebaran virus lebih luas,” terangnya.

Surjadi menambahkan, untuk memastikan, virus itu omicron atau bukan, memang agak sulit, karena kita belum ada alat untuk mengecek varian virus omicron.

“Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang sendiri, masih harus mengirim sampel ke Jakarta untuk tahu apakah itu positif delta atau omicron,” tambahnya.

Surjadi berharap, walaupun aturan protokol kesehatan masih menerapkan status level 1. Namun, karena ada peningkatan kasus saat ini, ia menghimbau masyarakat harus ekstra ketat dan disiplin menjaga prokes.

“Yang pasti aturan prokes masih mengikuti PPKM level 1. Tapi, harus tetap waspada dan disiplin. Mudah-mudahan kasus tidak terus melonjak,” pungkas Surjadi.