Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Lebih Setuju Batam Tetap Jadi Kawasan FTZ

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 12 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketua DPRD Kepri

ketua DPRD Kepri

HarianMemoKepri.Com, Tanjungpinang – Penerapan KEK di Batam merupakan langkah mundur. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Rabu (9/2018).

Seperti dilansir dari batamtoday, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menilai status Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam sebaiknya dipertahankan. Ia mengatakan penerapan KEK di Batam merupakan langkah mundur.

“Saya sebagai Ketua DPRD juga menyatakan secara kasat mata sampai saat ini masih lebih bagus FTZ. Karena selain produk hukumnya merupakan UU, FTZ yang masa berlakukanya 70 tahun telah berlangsung dan nyata berhasil memcau dan meningkatkan perekonomian di Batam,” ungkapnya kepada batamtoday, Rabu (9/2018).

Menurutnya, mengenai pro kontra ini perlu dimusyawarahkan, melalui kajian dan memberikan pemahaman pada masing-masing pihak.

Jumaga menggarisbawahi, permasalahan yang dihadapi kawasan FTZ Batam saat ini adalah perlu sinergitas dan penanganan secara bersama untuk meraih peluang investasi dan ekonomi di tengah lesunya ekonomi globa.

“Itu harus melalui kepastian hukum, penyelesiaan dualisme kewenangan, tumpang tindih pengelolaan lahan, koordinasi antara stakeholder dalam memelihara dan peningkatan pelayanan. Dan itu jelas dalam amanat Prisiden Jokowi,” ungkap Jumaga lagi.

Terkait dengan keuanggulan KEK dan FTZ, Ketua DPRD Kepri ini juga menyampaikan, sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dua kawasan KEK di Bintan dan Karimun, hingga saat ini belum ada perkembangan.

“Justru Batam sebagai Kawasan FTZ selama ini telah menyumbang devisa dan pendapatan negara serta daerah di sektor PAD,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, sebanyak 15 Asosiasi Pengusaha di Kepulauan Riau, menandatangani pernyataan untuk menolak perubahan kekhususan Batam dari status Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dalam pernyataan yang tertuang dalam surat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri NO: 39/KU/Kadin-Kepri/IV/2018 dengan perihal usulan dan tanggapan KEK Batam yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Ke-15 Asosiasi yang menolak tersebut di antaranya Kadin Kepri, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, REI Batam, PHRI Batam, Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (Forppi), INSA Batam, DPD Akklindo Kepri, Dekopinda Batam, BSOA, Gapeksindo, Asprindo, DPD Asita Kepri, Aexipindo, Organda Batam, dan HIPPI. ( red/bt)

Baca Juga :  OK OCE Indonesia MoU Virtual dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru