HARIANMEMOKEPRI.COM — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru telah mengadakan rapat koordinasi mengenai program Special Border Treatment antara Johor dan Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, 28 November 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Konjen RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widianto, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor pariwisata dari kedua negara.
Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat hubungan emosional dan kekerabatan yang telah terjalin antara Kepri dan Johor.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk memberikan kemudahan bagi wisatawan yang berkunjung, seperti fasilitas komplimentari, pengumuman, penyegaran, diskon, dan insentif lainnya. Wisatawan dari kedua negara dapat menikmati kemudahan ini dengan menunjukkan identitas kependudukan, seperti KTP Kepri atau IC 01 Johor Bahru.
Tinggalkan Balasan