Bintan – Polres Bintan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi, happy five, sabu di halaman Mapolres Kabupaten Bintan, Jumat ( 03/12 ).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan selama satu tahun sebagai upaya dalam pencegahan serta penindakan terhadap beredarnya barang-barang narkotika yang berada di wilayah hukum Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan,Kegiatan hari ini kita sudah didampingi Plt Bapak Bupati, ketua pengadilan negeri di mana kita akan memusnahkan barang bukti hasil kegiatan hasil kegiatan selama 1 tahun upaya upaya kita untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap beredarnya barang-barang narkotika dan psikotropika barang-barang haram di wilayah hukum Polres Bintan.

“Dalam kegiatan pemusnahan ini tadi kita sudah rilis kurang lebih 1,6 kg yang baru kita tindaklanjuti yang baru kita lakukan pengungkapan namun diluar dari itu untuk secara keseluruhan kita akan melakukan kegiatan pemusnahan selama kegiatan 1 tahun itu kurang lebih 3,35 kg sabu, 1.200 pil happy five yang tadi kita sudah dapat penetapan dari laboratorium merupakan jenis psikotropika kategori golongan 2,” terang Akbp Tidar.

lanjut Kapolres Bintan, kemudian untuk ekstasi kurang lebih 199 butir, jumlah ganjil karena ada kita sisihkan juga untuk kegiatan pengecekan laboratorium itu, di sini dalam artian mudah-mudahan tetap kita melakukan kegiatan pencegahan serta penindakan secara singkat.

” Karena kita tidak bisa sendiri di sini diperlukan peran serta masyarakat peran serta keseluruhan komponen karena bukan PR ( pekerjaan rumah ) dari tindakan hukum tapi pencegahannya pun juga harus dilaksanakan oleh masyarakat untuk sekecil apapun silakan disampaikan dan kerahasiaan identitas akan kami lakukan maksimal untuk identitas dari sumber, ” ujarnya.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan kita baru sama selesai pemusnahan barang bukti atas nama Pemkab Bintan mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan pengungkapan narkoba di Kab Bintan.

” Berkat kerja keras dan sinergitas sehingga keberhasilan ini sudah banyak generasi muda yang diselamatkan, untuk itu saya berharap agar bisa terus sinergitas antara Pemkab Bintan dan Polres Bintan, terutama Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika, ” pungkas Roby.