Kepri – Seluruh pejabat struktural lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kepri menggelar apel siaga di Halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis ( 23/12 ).
Pada pelaksanaan apel tersebut di pimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi. Adapun pada pelaksanaan Apel Siaga ini diikuti oleh petugas Pemasyarakatan Tanjungpinang – Bintan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pedoman pelaksanaan Apel Siaga ini ialah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-1760.PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kakanwil Kemenkumham Kepri (Ramelan Suprihadi_red ) menyerahkan buku saku pengamanan kepada perwakilan petugas Pemasyarakatan sebagi pedoman dalam melaksanakan tugas dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP).
Setelah pelaksanaan Apel Siaga tersebut, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas, serta mewujudkan lapas zero halinar (HP, pungli dan narkotika).
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri (Dwinastiti H), Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Kalapas Tanjungpinang, KaRutan Tanjungpinang, Ka Rupbasan Tanjungpinang, Ka Bapas Tanjungpinang serta pejabat struktural di lingkungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Tinggalkan Balasan