Iming-imingi Handphone, Bapak Cabuli Anak Angkatnya

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak angkatnya sendiri

Pelaku pencabulan anak angkatnya sendiri

Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal melalui Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu Tanggal 15 November 2021 sekira pukul 18.15 wib di Kota Tanjungpinang. Sehingga tersangka R dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menerangkan Pada hari Sabtu tanggal 13 November 2021sekira pukul 16.00 wib ketika korban selesai mandi dirumah adik ipar pelapor yang bernama Aci Santania.

Kemudian Saudari Aci Santania mengatakan kepada pelapor bahwa melihat ada bercak darah di celana dalam korban kemudian korban diantar pulang ke rumah pelapor kemudian saat diminta untuk bercerita korban mengatakan bahwa terlapor telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korban. Akibat dari kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

” Pelaku menggesekkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korban secara berulang kali dengan menjanjikan akan membelikan korban 1 (satu) unit Handphone untuk korban. Korban anak angkat dari tersangka, sudah kurang lebih tiga tahun, korban tinggal bersama tersangka,” jelas AKP Awal.

Pelaku sebelumnya mau dihakimi oleh warga sekitar, kemudian Anggota Polsek Tanjungpinang Barat membawa pelaku ke Polres Tanjungpinang dan lalu menyerahkan Pelaku ke UPPA Satreskrim Polres Tanjungpinang, selanjutnya dilakukan penyelidikan atas perkara yang di prasangka kan kepada Pelaku, dan setelah terpenuhi 2 alat bukti, Pelaku langsung ditangkap guna untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Persiapkan Pemberian Vaksin Bagi Usia 6-11 Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi Kepri dan Kapolresta Tanjungpinang, Gubernur Kepri Ajak Perkuat Kerjasama
PAW Ketua Umum LAM Kepri: Datok Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz Gantikan H. Abdul Razak
Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia
DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik
Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri
Gubernur Kepri Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri
DPRD Kepri Tegaskan Pelantar Kuning Penyengat Tetap Dipertahankan
Pertemuan Pemprov dan BPS Kepri Bahas Indikator Ekonomi Hingga Pariwisata

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:23 WIB

Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi Kepri dan Kapolresta Tanjungpinang, Gubernur Kepri Ajak Perkuat Kerjasama

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:10 WIB

PAW Ketua Umum LAM Kepri: Datok Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz Gantikan H. Abdul Razak

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:16 WIB

Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:05 WIB

DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:47 WIB

Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri

Berita Terbaru