Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menguraikan alokasi anggaran untuk mendukung tema dan prioritas pembangunan tersebut, antara lain pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebesar Rp119,5 miliar
Sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri, alokasi belanja untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Mandatory Spending, pelayanan masyarakat/pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pengendalian inflasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp112,4 miliar.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap bahwa nota keuangan dan Raperda APBD 2024 yang disampaikannya dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Provinsi Kepri dalam melakukan pembahasan lebih lanjut. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca Juga: Rumah Warga Dihantam Puting Beliung, BPBD Serta Satpol PP Tanjungpinang Bantu Pasangkan Atap Terpal
“Semoga nota keuangan dan Raperda APBD 2024 ini dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk bersama-sama membangun Provinsi Kepri yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tutup Gubernur Ansar. (adv)