HARIANMEMOKEPRI.COM — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau membahas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Aula Wan Seri Beni di Tanjungpinang, Selasa (24/2023).
Baca Juga: KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15
Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menyampaikan pidato tentang arah dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun depan. Ia menjelaskan bahwa APBD 2024 disusun sesuai dengan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang telah disetujui bersama.
Pemerintah Pusat telah menetapkan fokus pembangunan tahun 2024 yang meliputi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem; peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas; serta pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya