Kepri – Dengan berakhirnya masa jabatan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri pada hari ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung melantik Pj Sekdaprov yang baru Eko Sumbaryadi di Gedung Daerah Tepi laut, Selasa ( 25/01 ) malam.
Eko Sumbaryadi sendiri sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, pelantikan Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekdaprov Kepri ini sembari menunggu SK ( Surat Keputusan ) Sekdaprov Kepri definitif dari hasil seleksi ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Firdaus menyampaikan, bila masa jabatan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, akan berakhir pada 25 Januari 2022.
Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 Gubernur Ansar mengatakan akan mencari pengganti posisi Pj Sekdaprov yang di isi oleh Lamidi sambil menunggu SK Sekdaprov Kepri definitif terbit.
“Karena pak Lamidi kan sudah dua kali (Pj Sekdaprov_red), yang penting pemerintahan jalan. Bagi saya tidak ada masalah,” terang Ansar.
Sementara itu, Kadis Kominfo Provinsi Kepri Hasan, menerangkan, Menteri Dalam Negeri telah menyetujui perpanjangan masa jabatan Pj Sekdaprov.
“SK Pj-nya sudah ditandatangan pak Mendagri. Jadi untuk sementara Sekdaprov itu belum definitif, masih Pj hanya bukan Pak Lamidi lagi Pj nya,” ungkap Hasan.