Baca Juga: Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI
Warga yang berobat di luar kota tempat tinggalnya harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kebutuhan akomodasi selama menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
Tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepempimpinan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina merehab dua bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Untuk dijadikan Rumah Singgah bagi warga yang menjalani perobatan rujukan, di Kota Batam dan Jakarta. Di Batam, sebuah gedung yang direhab untuk rumah singgah terletak di Sekupang.
Rumah singgah di Kota Batam ini nantinya diperuntukkan bagi warga Kepri di luar Batam, khususnya yang tinggal di pulau-pulau, sebagai tempat menginap ketika menjalani perobatan di rumah sakit rujukan di kota itu.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Muhammad Rudi: Semoga para Wartawan di Batam Semakin Sukses dan Sejahtera
“Kami rasa rumah singgah ini akan sangat membantu,”ujarnya Ansar Ahmad.
Tinggalkan Balasan