Tanjungpinang – Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Bukit Cermin di Kota Tanjungpinang dipilih Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI) menjadi pilot project program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) 2022.

Terpilihnya dua kelurahan tersebut, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pencanangan KRPPA, disaksikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi Wakil Wali Kota Endang Abdullah, dan Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Kondisi Khusus (PAKK) Kemen PPPA, Elvi Hendrani.

Walikota Rahma menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri PPPA dan jajarannya yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kota Tanjungpinang untuk menjadi pilot project program kelurahan ramah perempuan dan peduli anak.

“Saya ucapkan terima kasih, atas terpilihnya dua kelurahan di Tanjungpinang untuk menjadi pilot project program KRPPA 2022,” ujar Rahma, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor walikota Tanjungpinang, Selasa (22/3).

Rahma mengatakan perempuan dan anak adalah aset yang sangat berharga dan potensinya sangat besar bagi bangsa.

Pemko bersama seluruh perangkat daerah dan stakeholder siap mendukung terwujudnya KRPPA sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.Yakni, meningkatkan persentase perempuan wirausaha, semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang, tidak ada pekerja anak, dan tidak ada perkawinan anak.

“Alhamdulillah 18 kelurahan semua sudah ramah anak dan pemko juga terus mendorong kaum perempuan untuk berkarya, baik di jabatan pemko maupun usaha perempuan di kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Dengan dipilihnya kelurahan Melayu Kota Piring dan Bukit Cermin menjadi model KRPPA, Rahma berharap dapat direplikasikan di seluruh kelurahan yang ada di kota Tanjungpinang.

Sebelumnya, Asisten Deputi PAKK Kemen PPPA, Elvi Hendrani mengatakan tahun 2021 dan 2022, kemen PPPA mengembangkan model desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sebanyak 142 kelurahan/desa di titik pusat kabupaten kota di 33 provinsi.

“Tanjungpinang merupakan salah satu kota yang ditunjuk kemen PPPA untuk menjadi percontohan KRPPA 2022, yang menjadi modelnya kelurahan Melayu Kota Piring dan Bukit Cermin,” ujarnya.

KRPPA sendiri, lanjut Elvi, adalah bagaimana intinya kita menguatkan perempuan dan anak, memastikan keterlibatan perempuan dan anak untuk meningkatkan kualitas perempuan dan anak, mulai dari desa/kelurahan agar terlibat dalam pembangunan secara aktif sehingga dirasakan semua kalangan.

Untuk itu, ia meminta dukungan wali kota dan semua perangkat agar kelurahan Bukit Cermin dan Melayu Kota Piring dapat memenuhi 10 indikator capaian KRPPA.

“Mohon dukungannya, saya yakin dua kelurahan ini cepat memenuhi indikatornya agar dapat segera mereplikasikan ke kelurahan lainnya di Tanjungpinang,” pungkasnya.