DPRD Tanjungpinang Minta Dinas Pendidikan Tinjau Honor Satpam Sekolah yang Turun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Tanjungpinang (Istimewa)

Kantor DPRD Tanjungpinang (Istimewa)

Harian Memo Kepri, Tanjungpinang — Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu menuturkan, perjuangan menaikkan status tenaga kependidikan yang terdiri dari guru dan tenaga pendukung lainnya seperti satpam dan Tata Usaha (TU) sudah terwujud.

Para tenaga kependidikan yang terdiri sebelumnya berstatus honor sekolah, kini menjadi honor Dinas Pendidikan Tanjungpinang. Meski demikian, ada keluhan yang masih disampaikan kepadanya.

Diantaranya gaji satpam yang sebelumnya Rp 1,5 juta turun menjadi Rp 1,1 juta.

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu (dok,carapandang.com)

Kebijakan ini diambil ketika, gaji tenaga guru dengan status honor sekolah dulu kisaran di bawah Rp1 juta kini menjadi Rp1,1 juta per bulan.

Diceritakannya, dulu masih banyak guru yang menerima gaji kisaran Rp500 ribu sampai dengan Rp800 ribu, tergantung dari kemampuan masing-masing sekolah.

Disepakati, per Oktober 2018 lalu, bersama Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang dan diketahui kepala daerah, gaji mereka dinaikkan menjadi Rp1,1 juta.

Meski demikian, kebijakan itu kurang tepat bila berimbas kepada beberapa tenaga kependidikan honor sekolah yang gajinya sebelumnya Rp1,5 juta malah diturunkan menjadi Rp1,1 juta.

”Saya rasa kebijakan menyamaratakan gaji satpam turun menjadi Rp1,1 juta itu kurang tepat. Jangan diturunkan. Harus tetap dipertahankan, kami kan memperjuangkan agar lebih baik,” ujarnya dilansir Tanjungpinang Pos, Senin (15/4).

Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang bisa meninjau kembali kebijakan tersebut.

Sumber : jurnalsecurity.com

Berita Terkait

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030
Dishub Kepri Matangkan Rencana Pemindahan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 ke Pelabuhan Tanjung Moco

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:27 WIB

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Berita Terbaru