Kepulauan Riau

DPRD Kepri Dari Komisi II, Desak KKP Tertibkan Aktivitas Nelayan Jawa di Anambas

13
×

DPRD Kepri Dari Komisi II, Desak KKP Tertibkan Aktivitas Nelayan Jawa di Anambas

Sebarkan artikel ini
Sebuah kapal nelayan melintas di perairan Anambas beberapa waktu lalu (Sumber foto: kepriprov.go.id)

HarianMemoKepri.Com, Tanjungpinang – Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan menertibkan nelayan asal Pulau Jawa di perairan Kepulauan Anambas dan Natuna yang meresahkan nelayan lokal.

Dilansir dari batamtoday, hal ini terkait dengan adanya sejumlah kapal nelayan asal Pulau Jawa yang melanggar ketentuan saat menangkap ikan. Pelanggaran yang dilakukan berupa penangkapan ikan di bawah 12 mil.

“Nelayan luar Natuna dan Anambas harus menangkap ikan di atas 12 mil,” katanya, seperti dilansir batamtoday dari laman kepriprov.go.id.

Ia mengemukakan, nelayan asal Pulau Jawa menggunakan lebih dari 200 kapal beraktivitas di perairan Anambas dan Natuna.

Sejumlah kapal menjaring ikan di bawah 12 mil perairan Anambas dan Natuna, sehingga mengganggu aktivitas nelayan lokal.

Berdasarkan informasi nelayan yang disampaikan kepada DPRD Kepri, kata dia, modus yang dilakukan nelayan asal Pulau Jawa itu, menjaring ikan saat ingin meninggalkan perairan Natuna dan Anambas. Ada juga yang menjaring setelah membeli kebutuhan pokok di Natuna dan Anambas.

“Setelah beli kebutuhan pokok, nelayan lokal melihat mereka kembali menjaring,” ucapnya.

Hotman mengatakan, nelayan asal Pulau Jawa maupun wilayah lainnya, seharusnya di perairan yang jaraknya di atas 12 mil dari bibir pantai. Nelayan lokal merasa terganggu lantaran kapal-kapal itu berukuran besar dengan jaring yang besar.

“Kapal nelayan lokal berukuran kecil. Mereka sekarang kesulitan menangkap ikan,” katanya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan nelayan Anambas belum lama ini pun sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang seharusnya melindungi mereka. Untuk menindaklanjuti permasalahan itu, tim dari DPRD Kepri melaporkannya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DPRD Kepri minta seluruh aktivitas nelayan yang berasal dari Pulau Jawa maupun wilayah lainnya dihentikan, sampai pemerintah melakukan penertiban secara tegas.

“Dalam waktu dekat akan dipresentasekan permasalahan ini kepada pihak kementerian. Mudah-mudahan ada keputusan yang tegas sehingga nelayan lokal dilindungi dari beraktivitas,” katanya (red/bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *