HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN RI) menjadi Narasumber pada acara Sosialisasi Konsumen Cerdas yang diadakan oleh Badan Penyelesaian Sekngketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri Selasa, (18/2018) yang digelar di Aula Hotel Aston Tanjungpinang.

Direktur LPKTN RI, Dedi Utomo yang didampingi Wadir I Keusapras LPKTN RI, Raja Destry Kurbiawan. A, ST terlihat sedang memberikan kuliah umum terkait Perlindungan Konsumen yang pesertanya merupakan Siswa dan Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Se-Provinsi Kepri.

“Konsumen itu adalah semua Masyarakat, selama masih melakukan transaksi jual beli, maka itulah konsumen. Jadi Siswa SMA juga merupakan Konsumen,” ucap Direktur LPKTN RI Dedi Utomo yang didampingi Wadir I Keusapras PKTN RI, Raja Destry Kurniawan. A, ST saat dikonfirmasi oleh HarianMemoKepri.com.

Lanjut Tomo sapaan akrabnya, kegiatan ini merupakan kegiatan yang perlu diapresiasi, karena Disperindag Provinsi Kepri sangat aktif dalam menggelar Sosialisasi tersebut.

“Kita mengapresiasi pihak BPSK Tanjungpinang dan Disperindag Kepri sebagai penyelenggara, tentunya ini program yang diharapkan untuk tidak putus sampai disini saja,” ujarnya.

Direktur LPKTN RI, Dedi Utomo saat memberikan jawaban pada salah satu Siswi Peserta Sosialisasi Konsumen Cerdas. (Foto. ist)

Menurutnya, selain sebagai pendidikan awal bagi Siswa SMA dalam mengetahui Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Maka siswa harus diberikan pemahaman sejak dini sehingga dapat menjadi pelopor Perlindungan Konsumen di Keluarga maupun di Lingkungan sekolah.

“Mereka (Siswa SMA) merupakan Pelajar yang mudah menyerap segala pengetahuan. Jadi untuk itu kita memberikan pemahaman awal bagi siswa terkait UU PK. Jadi nanti mereka dapat mensosialisasikan kepada Keluarga serta teman-teman mereka dalam menjadi Konsumen Cerdas. Tentunya itu harapan kami beserta Pihak penyelenggara,” katanya.

Sementara itu, Ketua panitia penyelenggara, M Ikhwan yang juga merupakan Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tanjungpinang menyampaikan, acara ini bertujuan untuk memotivasi khususnya pelajar SMA agar lebih cerdas dalam belanja dan memilih barang.

”Teliti sebelum membeli. Kita jangan membeli sesuai dengan keinginan tetapi harus sesuai dengan kebutuhan. Ke dua, belilah barang yang bermutu jangan membeli barang asal murah meriah tetapi perhatikan juga mutu barang tersebut,” ungkap M. Ikhwan. (Red/Hms PKTNRI)