Peluncuran program 3 in 1 tersebut direncanakan pada tanggal 12 November, di RSUD Tanjungpinang atau fasilitas kesehatan lain yang dinilai siap. Fasilitas-fasilitas kesehatan yang dapat melaksanakan program tersebut akan ditetapkan melalui keputusan wali kota. Untuk fasilitas kesehatan yang berada di luar wilayah kewenangan pemerintah kota, seperti bidan mandiri, RSAL, atau fasilitas kesehatan sejenisnya lainnya terlebih dahulu akan dilaksanakan nota kerja sama. (Diskominfo Tpi)
Oktober 30, 2024 6:28 pm
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Luncurkan Program 3 in 1
Penulis : Redaksi
Editor : Indra Priyadi
Terkait
Tanjungpinang
-
Mantap Cooking Club, Pelatihan Nasabah Untuk Wirausaha
Kepulauan Riau
-
Pertemuan DPD HMNI Provinsi Kepri, Bahas Kesejahteraan Nelayan
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
HUKUM & KRIMINAL
Headline
-
Pengendara Motor Supra Tewas Terseret Truck
ENTERTAINMENT
Entertainment
-
Tradisi Keluarga SBY Saat Mendapat Kelahiran Seorang Cucu
Entertainment
-
Tinggalkan Balasan