Diduga Mark Up Biaya Pengiriman, Seorang Pria Diamankan Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 28 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan polisi diduga melakukan Mark Up harga pengiriman barang

Pelaku diamankan polisi diduga melakukan Mark Up harga pengiriman barang

Tanjungpinang – Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang melakukan Mark Up harga pengiriman barang oleh koordinator wilayah PT Si Cepat Express.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana biaya pengiriman barang diminta oleh pelaku Prengki S.N kepada PT Si Cepat Express Indonesia sebesar Rp 275.000,- per koli sebanyak 19 kali, Rp 278.333,- per koli sebanyak 1 kali, Rp 280.000,- per koli sebanyak 1 kali, dan Rp 285.000,- per koli sebanyak 1 kali selama bulan januari 2021.

Sedangkan kenyataannya untuk pengiriman barang tersebut via kapal hanya dikenakan biaya sebesar Rp 150.000,- per koli ditambah biaya angkut dari mobil ke kapal sebesar Rp 50.000,-  sehingga  terdapat total selisih harga pengiriman barang Gerai Tanjungpinang PT. Sicepat Express Indonesia yang akan dikirimkan via kapal dumai express dengan tujuan tanjung balai karimun tersebut sebesar Rp 24.014.995,-.

Baca Juga :  Marlin Agustina Resmikan Galeri Kerajinan Puan Jelita DP3APM Kota Tanjungpinang

Akibat perbuatan yang dilakukan Frengki S.N, Pastlukher P L selaku pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 24.014.995 (dua puluh empat juta empat belas ribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima rupiah ).

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap saat dikonfirmasi mengatakan pada bulan September 2021, Tim audit PT. Sicepat Express Indonesia datang ke Tanjungpinang dengan tujuan melakukan pemeriksaan investigasi internal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan investigasi internal di Gerai Tanjungpinang PT. Sicepat Express Indonesia pada bulan januari 2021 ditemukan adanya mark up harga pengiriman barang via kapal Dumai Express melalui Pelabuhan Sri Bintan pura yang diduga dilakukan oleh koordinator wilayah PT. Sicepat Express Indonesia Gerai tanjungpinang yaitu saudara Prengki,” ujarnya melalui WhatsApp, Sabtu (26/02 ).

Baca Juga :  Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang

Awal menambahkan pelaku telah dilakukan penangkapan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 Sekira Pukul 18.22 Wib.

” Usai dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Prengki S Napitupulu yang diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan Jo Perbarengan Tindak Pidana , dan saat ini telah diamankan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Kogabwilhan I Hadirkan Car Free Day di Tanjungpinang, Warga Nikmati Bazar dan Senam Sehat
Pemeriksaan Kesehatan Ditlantas Polda Kepri Bagi Pengemudi, Upaya Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolda Kepri dan Kakanwil BPN Kepri Bahas Sinergi Penyelesaian Sengketa Tanah
Alanta Imanuel Ketaren Gantikan Yan Patmos sebagai Kepala Rutan Tanjungpinang
Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Sekdaprov Kepri Ajak Penguatan Budaya K3 di Industri
Kakanwil Ditjenpas Kepri dan TNI Bahas Kerjasama Program Rehabilitasi Narapidana
Latpraops Keselamatan Seligi 2025: Polda Kepri Tegaskan Pentingnya Tertib Lalu Lintas
Kejati Kepri Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA Pelita Nusantara

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:59 WIB

Kogabwilhan I Hadirkan Car Free Day di Tanjungpinang, Warga Nikmati Bazar dan Senam Sehat

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:34 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Ditlantas Polda Kepri Bagi Pengemudi, Upaya Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kapolda Kepri dan Kakanwil BPN Kepri Bahas Sinergi Penyelesaian Sengketa Tanah

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:12 WIB

Alanta Imanuel Ketaren Gantikan Yan Patmos sebagai Kepala Rutan Tanjungpinang

Senin, 10 Februari 2025 - 16:11 WIB

Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Sekdaprov Kepri Ajak Penguatan Budaya K3 di Industri

Berita Terbaru


Sebuah jet tempur latih lanjut milik Angkatan Udara Taiwan (RoCAF), AT-5 Brave Eagle, jatuh pada 15 Februari 2025 setelah mengalami gangguan pada mesinnya. (Foto: Instagram @airspacereview)

Internasional

Jet Tempur Brave Eagle Milik Militer Taiwan Jatuh saat Latihan

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:50 WIB

Suasana perayaan agung Maha Kumbh Mela 2025 (festival kendi suci) yang jatuh setiap 144 tahun sekali. (Foto: Atnews)

Internasional

15 Tewas Dalam Desak-desakan Peziarah Kumbh Mela di Stasiun New Delhi

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:40 WIB