Kepulauan Riau

Bupati Anambas Monitoring Persiapan Pemilu 2019

15
×

Bupati Anambas Monitoring Persiapan Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri, Anambas — Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan monitoring persiapan akhir dan pengarahan Pemilu 2019 di Kecamatan Jemaja Timur.

Monitoring persiapan akhir agar pemilu 2019 ini berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Minggu (14/19).

Acara dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, porkomindo kepala OPD, camat jemaja Timur, panitia pemilihan Kecamatan (PKK), panitia pemilihan suara (PPS).

Camat Jemaja Timur Indra Gunawan menyampaikan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Jemaja Timur berjumlah 9 TPS yang berada di 4 desa dan jumlah DPT 1859 orang.

Ia juga menghimbau kepada kepala desa yang ada di wilayahnya agar menyiapkan genset untuk setiap TPS

“Beberapa hari ini PLN sering mati lampu agar tidak terjadi kendala dalam penyelenggaraan Pemilu,” katanya.

Selain itu Abdul Haris SH Bupat Anambas dalam sambutannya menyampaikan kepada PPK, PPS, dan Panwascam agar melakukan persiapan dan kesiapan supaya tidak ada satupun hambatan dalam menyambut pelaksanaan Pemilu 17 April 2019,”Semoga berjalan dengan lancar,”ucap Haris.

Haris juga menghimbau masalah genset kepada PPK, juga menginstruksikan agar sering memonitoring ke setiap TPS,

Setiap kepala desa  menyiapkan genset di setiap lokasi TPS, apabila terjadi mati lampu supaya tidak ada kendala dalam penghitungan surat suara nantinya,” ujarnya.

“Pekerjaan bapak, ibu dalam penyelenggaraan pemilu 2019 adalah pekerjaan yang mulia kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas PPK dan PPS,” lanjut haris.

Bekerjalah dengan ikhlas dan Jujur semoga menjadi amal ibadah oleh Allah subhanahuwata’ala tutupnya.

Kacabjari Natuna Cabang tarempa juga menyampaikan “kami dari Kejaksaan dalam gabungan gakumdu yaitu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kejaksaan, dan kepolisian kami menindak bagi pelanggaran pidana dalam pelanggaran pemilu”

“Terkait dengan surat suara permasalahan tidak hanya sebelum Pemilu namun setelah pemilihan sekiranya kepada PPK dan PPS, surat suara harus diamankan karena itu dokumen resmi negara tegasnya.

Penulis : Pinni
 Dok     : Roza Padri
 Editor  : Tomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *