“Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional,” kata Gubernur Ansar.

Sisi lain, Ansar Ahmad tetap menghormati apa yang menjadi keputusan Pemerintah pusat maupun UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang menangani para pengungsi Rohingya tersebut

“Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka. UNHCR Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

“Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama pemerintah Republik Indonesia,” tulis UNHCR Indonesia dalam akun tersebut.