HARIANMEMOKEPRI.COM — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri), menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang rencananya akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 20 Juni 2023.
Plt Ketua DPD HNSI Kepri Eko Prihananto mengatakan bahwa mundurnya hari pelaksanaan Musdalub HNSI Kepri ini dikarenakan terbitnya surat bernomor 753/DPP HNSI/VI/2023 perihal penundaan Musdalub DPD HNSI Prov. Kepri dari DPP HNSI.
Isi dari surat tersebut adalah mengarahkan kepada DPD HNSI Kepri untuk menunda pelaksanaan Musdalub hingga selesainya penyelenggaraan Munas VIII HNSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan hal ini, Panitia Pelaksanaan Musdalub DPD HNSI Kepri memohon maaf kepada semua pihak yang telah diberikan undangan dan telah meluangkan waktunya untuk ikut mensukseskan Musdalub pada jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yakni pada tanggal 20 Juni 2023.
Halaman : 1 2 Selanjutnya