Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Kota melaksanakan monitoring cek harga dan ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan serta sembako di Pasar Baru kota Tanjungpinang, Selasa (05/04) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Tanjungpinang Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota IPDA Onny Chandra, S.IP melaksanakan patroli jalan kaki menyusuri Pasar Baru Kota Tanjungpinang dan melakukan monitoring cek harga di beberapa toko.
Tidak hanya melakukan monitoring, personel Polsek Tanjungpinang Kota juga menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya, dan tetap menjual sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, S,ik melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono mengatakan dari pengecekan yang dilakukan, ada beberapa penjual minyak goreng di pasar baru yang sudah tidak menjual minyak curah sekitar 4 tahun terakhir di karenakan pada saat itu harga minyak curah dan minyak kemasan hanya berbeda Rp.4.000 sehingga konsumen lebih memilih Minyak goreng kemasan.
“Berdasarkan pengecekan personel dibeberapa toko, hingga saat ini harga minyak goreng yang di jual di pasar masih sesuai dengan ketentuan pemerintah dan ketersediaannya juga masih ada.
Untuk sembako tidak terjadi kelangkaan menjelang Ramadhan, dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan”, terang Kasi Humas
Tinggalkan Balasan