Dalam kesempatan ini Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad juga melaporkan kepada menteri KKP terkait persiapan pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Tanjung Balai Karimun. Untuk ini Kepri telah menganggarkan untuk proses sertifikasi sebanyak 3000 rumah nelayan di Kepri dan akan di tambah menjadi 5000 rumah nelayan.
Baca Juga: Permai di Malaysia Minta KSOP Tanjung Balai Karimun Berdiri Tegak Lurus Tanpa Terpengaruh
Selain itu dalam pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun nanti, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan akan diiringi dengan serangkaian kegiatan yang disiapkan. Diantaranya pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau UMKM Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerjasama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan.
Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut’.
Baca Juga: Kelakukan Niko Al Hakim Peluk Mesra Adhisty Zara Buat Ibunda Zara Murka Minta Untuk Berhenti Pansos
Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan non berusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

