Harianmemokepri.com | Tanjungpinang — Sejumlah masyarakat di wilayah kecamatan Tanjungpinang Kota hari ini menerima Bantuan Langsug Tunai (BLT) di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (19/20).
Pantauan Harianmemokepri.com di lapangan, masyarakat penerima bantuan mengantri dari pagi hari dan di jaga ketat oleh Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota agar terjadi kerumunan dan melakukan protokol kesehatan.
Plt Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah menjelaskan, total penerima BLT keseluruhan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 3.179 KK, dengan rincian, Kelurahan Kampung Bugis sebanyak 1673 per jiwa, Kelurahan Tanjungpinang Kota 683 per jiwa Kelurahan Senggarang 637 per jiwa dan Kelurahan Penyengat 186 per jiwa.
“Sementara ini baru Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Tanjungpinang Kota yang terlaksana, sedangkan Kelurahan Senggarang dilaksanakan tanggal 29 di Kantor Camat Tanjungpinang Kota. Untuk Kelurahan Penyengat pada tanggal yang sama juga di Balai Kelurahan Penyengat,” jelasnya.
Raja Hafizah juga menjelaskan bahwa persyaratan masyarakat yang hendak menerima BLT harus membawa KTP Asli dan Fhotocopy KK, apabila sakit akan dihantar ke rumah atau bisa diwakilkan dengan nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga yang bersangkutan .
“Untuk kategorinya masyarakat yang terdampak Covid 19, dan memiliki administrasi kependudukan dengan rekomendasi dari ketua RT RW setempat,” ungkapnya.
“Dalam pembagian sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk Kecamatan Tanjungpinang kota sendiri hari ini ada dua kelurahan, pada tanggal 29 dua kelurahan. Dimulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB,” tutupnya.









