HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025, Polda Kepri mengintensifkan patroli malam guna mengantisipasi dan menanggulangi perilaku berkendara yang membahayakan.Tim gabungan dari Satgas Operasi Keselamatan Seligi 2025 melakukan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Nongsa, Nuvasa Bay, MTC, Bundaran Bandara, Bundaran Kabil, serta kawasan KDA Luar dan KDA Dalam pada Sabtu (22/02/2025).

Wadirlantas Polda Kepri AKBP Gathut Bowo S menyampaikan bahwa patroli kali ini difokuskan pada dua aspek utama, yaitu mengantisipasi balap liar yang marak terjadi di beberapa titik rawan

Selain itu pihaknya menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang melakukan tindakan berisiko tinggi.

Operasi Keselamatan Seligi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Dari hasil Operasi Keselamatan Seligi tersebut, tim gabungan melakukan tindakan hukum terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas.

Sebanyak 12 unit sepeda motor yang terlibat dalam pelanggaran diamankan, dan para pengendara diberikan sanksi berupa surat tilang.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap perilaku pengendara yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya,” ujar AKBP Gathut Bowo.

Lebih lanjut, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan akibat balap liar.

Dengan adanya sanksi tegas terhadap para pelanggar, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Patroli malam ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam meningkatkan keselamatan berkendara, terutama pada jam-jam rawan.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Oleh karena itu, melalui Operasi Keselamatan Seligi 2025, Polda Kepri berharap masyarakat lebih memahami dampak dari perilaku buruk di jalan, seperti balap liar dan pelanggaran rambu lalu lintas.

Kombes Pol Zahwani Pandra menuturkan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi nyawa.

“Mari kita semua menjadi pelopor keselamatan dengan selalu mengutamakan keamanan di jalan, mematuhi aturan, dan menghargai sesama pengguna jalan,” tutup Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.