HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (43), terduga pelaku kekerasan seksual bermodus pengobatan spiritual terhadap seorang perempuan berinisial A (25), warga Kecamatan Bintan Timur.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di rumah bibi korban pada akhir Desember 2023.

Kala itu, pelaku yang mengaku memiliki kemampuan spiritual meramalkan bahwa korban memiliki kepribadian kurang baik sehingga sulit mendapatkan rezeki. Ia pun menawarkan pengobatan secara spiritual, yang disetujui korban.

Pada 5 Januari 2024, pelaku datang ke rumah korban dan melakukan ritual mandi kembang disertai pembacaan mantra.

Usai ritual, pelaku membawa korban dengan alasan mengunjungi rumah bibinya di daerah Wacopek.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru membelokkan kendaraan ke arah hutan.

“Di lokasi itu, pelaku menyatakan bahwa korban harus menjadi istri spiritualnya selama satu bulan masa pengobatan, lalu melakukan tindakan persetubuhan,” ungkap Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, Rabu (21/5/2025).

Setelah kejadian itu, pelaku membawa korban ke Batam untuk bekerja. Keduanya tinggal dalam satu rumah, dan pelaku kerap memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.

Ketika korban menolak, pelaku melakukan penganiayaan. Peristiwa serupa terus berulang hingga mereka pindah ke wilayah Galang Batang.

Mengetahui kondisi tersebut, salah satu kerabat korban melaporkannya ke keluarga yang berada di Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir.

“Saat keluarga korban mendatangi lokasi dan terjadi cekcok dengan pelaku, warga sekitar berdatangan hingga pelaku melarikan diri,” jelas AKP Prasojo.

Korban kemudian melapor ke Polres Bintan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Kota Tanjungpinang.

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Bintan beserta sejumlah barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.