HARIANMEMOKEPRI.COM — Penggunaan knalpot brong oleh generasi remaja kerapkali membuat resah masyarakat bahkan mengganggu kenyamanan berkendara.

Sehingga Satlantas Polresta Tanjungpinang terus menekan penggunaan tersebut secara intens dengan sosialisasi ke sejumlah sekolah, mengingat knalpot brong seringkali disalahgunakan.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara menuturkan pengguna knalpot brong didominasi pelajar SMK maupun SMP digunakan untuk balap liar.

“60 persen knalpot brong itu dari anak-anak SMP maupun SMK, kita intens akan menekan knalpot brong karena itu sering disalahgunakan baik itu untuk balap liar. Apalagi mendekati masa Pilkada,” kata Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, Jum’at (11/10/2024).

Untuk menekan penggunaan knalpot brong di tengah masyarakat, jajaran Satlantas Polresta Tanjungpinang telah mengoperasikan Etle statis yang akan mengawasi setiap pelanggaran terjadi di jalan raya.

Selain itu, dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Jasa Raharja untuk melakukan penertiban knalpot brong di setiap sekolah.

Baru-baru ini, jajaran Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 27 knalpot brong saat melakukan penertiban di dua sekolah.

“Kemarin kita hanya melepas knalpot brong, kita juga sampaikan kepada kepala sekolah dan guru BK (Bimbingan Konseling) agar dapat dilaksanakan pembinaan kepada siswa tersebut,” imbuhnya.

Dalam hal ini, AKP Arbi Guna Bimantara juga turut mengimbau kepada pihak sekolah agar dapat meminimalisir anak didiknya yang masih dibawah umur dalam membawa kendaraan ke sekolah.

“Namun, kita sadari ada juga masyarakat yang terkendala tidak bisa diantar oleh orangtua, sehingga menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya.